Kamis, 24 Juli 2025

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Tim TPPO Polda NTT Jemput Paksa WNA China di Tual-Maluku

Imanuel Lodja - Kamis, 19 Juni 2025 14:03 WIB
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Tim TPPO Polda NTT Jemput Paksa WNA China di Tual-Maluku
ist
Zha Riu Long, WNA asal China saat digiring di bandara El Tari Penfui Kupang, Kamis (19/6/2025)

digtara.com -Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menelusuri jaringan penyelundupan manusia.

Baca Juga:

Rabu, 18 Juni 2025, Tim TPPO dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman melakukan penjemputan paksa satu orang warga negara asing (WNA) China di Tual Ambon, Provinsi Maluku.

Zha Riu Long (25) dijemput paksa dengan dasar surat perintah membawa sebagai saksi.

Penjemputan dilakukan karena Zga Riu Long tidak mengindahkan panggilan pertama dan panggilan kedua sebagai saksi.

Ia diduga terlibat dalam perkara penyelundupan manusia atas 7 WNA China dari Labuhan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat ke Australia dengan tersangka He Jing

Diperoleh informasi kalau Zha Riu Long dipanggil sebagai saksi berdasarkan keterangan tersangka He Jing bahwa telah bersama-sama melakukan penyelindupan manusia dari Labuhan Bajo ke Australia dengan bayaran 5.000 USD per kepala/orang.

Zhang pun tiba di Kupang dengan pesawat Lion Air JT-694 penerbangan Ambon-Surabaya-Kupang pada Kamis (19/6/2025) siang.

Ia langsung menjalani pemeriksaan secara ontensif di ruangan TPPO Ditreskrimum Polda NTT untuk didengar keterangan dengan dugaan keterkaitan hubungan kerja bersama tersangka He Jing dalam perkara penyelundupan manusia

Zhang diduga kuat sebagai motor penggerak dan pendanaan dalam penyelundupan ini.

Pekan lalu, Tim TPPO Direktorat Reskrimum Polda NTT sudah menangkap satu warga negara asing (WNA) asal China pada pekan ini.

He Jing alias Yen Cin, WNA asal China ditangkap tim yang dipimpin Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT, AKP Yance Yauri Kadiaman pada Rabu (4/6/2025) malam di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan Rasuna Said Jakarta.

Penangkapan ini berkat kejasama Divisi Hubinter, Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Imigrasi dan Unit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT.

Tersangka merupakan otak dalam operasional (smugler) yang menyelundup tujuh orang WNA China dari pantai Labuhan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT belum lama ini.

WNA China sebelumnya dikumpulkan di Bali dan diberangkatkan ke Labuhan Bajo, NTT menggunakan speedboat fiber.

Mereka kemudian menginap beberapa hari di Labuhan Bajo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas

Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas

Hendak ke Australia, Dua Pesawat Militer Asing Singgah Isi Bahan Bakar di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Hendak ke Australia, Dua Pesawat Militer Asing Singgah Isi Bahan Bakar di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Polda NTT Sita Kapal Terkait Kasus TPPO

Polda NTT Sita Kapal Terkait Kasus TPPO

Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Komentar
Berita Terbaru