Bayar PSK Dengan Upal, Nelayan Di Lembata Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 18 Juni 2025 08:50 WIB
ist
Bayar PSK Dengan Upal, Nelayan Di Lembata Ditangkap Polisi
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Ketika dikonfirmasi pada Selasa malam, Kapolrea menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan jajaran Reskrim Polres Lembata untuk melakukan pengembangan dan gerak cepat melakukan tracing.
Anggota juga diminta melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat.
"Bilamana ada dari masyarakat yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja, agar sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat ditindak lanjuti oleh Polres Lembata," tandas Kapolres Lembata
Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata untuk dimintai keterangan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Gaspol! Saldo DANA Gratis Hingga Rp122.000 Bisa Cair Malam Ini Lewat Game Penghasil Uang
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Komentar