Bayar PSK Dengan Upal, Nelayan Di Lembata Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 18 Juni 2025 08:50 WIB
ist
Bayar PSK Dengan Upal, Nelayan Di Lembata Ditangkap Polisi
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Ketika dikonfirmasi pada Selasa malam, Kapolrea menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan jajaran Reskrim Polres Lembata untuk melakukan pengembangan dan gerak cepat melakukan tracing.
Anggota juga diminta melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat.
"Bilamana ada dari masyarakat yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja, agar sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat ditindak lanjuti oleh Polres Lembata," tandas Kapolres Lembata
Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata untuk dimintai keterangan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT
Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes
Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung
Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi
Komentar