Selasa, 13 Januari 2026

Bayar PSK Dengan Upal, Nelayan Di Lembata Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 18 Juni 2025 08:50 WIB
Bayar PSK Dengan Upal, Nelayan Di Lembata Ditangkap Polisi
ist
Bayar PSK Dengan Upal, Nelayan Di Lembata Ditangkap Polisi

digtara.com -Agus Salim (35), nelayan asal Watuwadan, Kabupaten Lembata, NTT diamankan polisi dari Polres Lembata pada Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:

Warga Kampung Maleset, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ditangkap karena membuat dan mengedarkan uang palsu.

Polres Lembata berhasil membekuk Agus setelah pihak satuan Reserse Kriminal Polres Lembat melakukan pengembanan pemeriksaan.

Berawal dari pengaduan seorang perempuan yang bekerja sebagai PSK di salah satu tempat hiburan di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.

PSK mengaku kalau Agus menggunakan jasa PSK tersebut.

Saat membayar jasa PSK tersebut, Agus rupanya menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Merasa curiga dengan ciri-ciri uang pecahan seratus ribu yang diterimanya, PSK tersebut langsung mencocokan uang tersebut dengan uang miliknya.

Setelah mendapat ciri-ciri yang dianggap sangat jauh berbeda dengan uang asli miliknya, PSK tersebut lalu menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan pecahan uang palsu.

PSK yang tinggal di Lewoleba, Kabupaten Lembata ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

Tidak membutuhkan waktu lama, Agus pun langsung diciduk dan diamankan anggota satuan Reskrim Polres Lembata guna pemeriksaan dan pengembangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Gaspol! Saldo DANA Gratis Hingga Rp122.000 Bisa Cair Malam Ini Lewat Game Penghasil Uang

Gaspol! Saldo DANA Gratis Hingga Rp122.000 Bisa Cair Malam Ini Lewat Game Penghasil Uang

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Komentar
Berita Terbaru