Presiden Prabowo Tegaskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh
JK menambahkan, Undang-Undang memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding Kepmen, sehingga Kepmen tersebut tidak dapat mengubah UU yang lebih dulu mengatur batas wilayah Aceh.
Baca Juga:
"UU lebih tinggi dari Kepmen. Tidak mungkin UU dibatalkan dengan Kepmen," tegas JK didampingi Sofyan Djalil, salah satu anggota tim perunding Helsinki sekaligus putra Aceh.
Meski menghormati Kemendagri atas pertimbangan efisiensi, JK mengingatkan pentingnya menghormati aspek historis. Ia juga menyinggung bahwa selama ini warga di empat pulau tersebut membayar pajak ke Aceh Singkil.
Sumber Daya Alam dan Usulan Pengelolaan Bersama
Menanggapi usulan Gubernur Sumatera Utara terkait pengelolaan sumber daya bersama di empat pulau tersebut, JK menilai hal itu sulit diterapkan karena belum ada dasar hukum yang jelas.
"Tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam bersama. Saat ini belum ada hal penting di situ, tapi siapa tahu ke depan," ungkap JK.
JK berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini secara bijak karena menyangkut sensitivitas masyarakat.
Hal serupa disampaikan Sofyan Djalil, yang berharap pemerintah dapat mengambil keputusan terbaik demi menjaga persatuan dan keadilan antar daerah.
Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum
Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Satgas PRR Percepat Penyediaan Lahan Huntap bagi Penyintas Bencana di Aceh Tamiang
Wamenhaj Dahnil Serahkan Bantuan Jemaah Aceh yang Terlilit Utang
Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jemaah