Senin, 16 Juni 2025

Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilimpahkan Polres Manggarai Barat ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Senin, 16 Juni 2025 10:10 WIB
Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilimpahkan Polres Manggarai Barat ke Kejaksaan
ist
Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilimpahkan Polres Manggarai Barat ke Kejaksaan

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat melimpahkan berkas perkara tahap satu tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat merampungkan proses penyidikan terhadap pelaku yang kerap beraksi di kawasan wisata Labuan Bajo.

"Proses penyidikan telah selesai dan berkasnya kami serahkan ke jaksa untuk diteliti kelengkapannya," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025)

AKP Lufthi mengatakan Polres Manggarai Barat sangat perhatian terhadap kasus pecah kaca mobil ini sehingga penyidik berusaha mempercepat penyelesaian berkas perkaranya.

Sekitar lima orang saksi telah dimintai keterangan tim penyidik untuk keperluan melengkapi berkas perkara tersangka.

"Dalam waktu sembilan hari berkas perkara dengan tersangka MR sudah diselesaikan karena kami sangat serius dalam hal penyelesaian kasus ini," ujarnya.

IMR (28) merupakan warga asal Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan. Tersangka ditangkap setelah mencuri di kawasan Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa (3/6/2025) lalu.

"Pelaku menggunakan material khusus pemecah kaca untuk merusak mobil sebelum mencuri barang," jelas Kasat.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban WP (35) yang kehilangan laptop dan dokumen penting dari dalam mobilnya.

"Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir kendaraannya di pelataran parkir Carpenter Cafe & Roastery. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah," tuturnya.

Penangkapan MR diwarnai aksi kejar-kejaran. Tim Resmob Komodo yang melacak keberadaan tersangka mendapatinya di dekat salah satu bank nasional, diduga hendak mengulangi perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Diserahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Diserahkan Ke Kejaksaan

Kasus Pencurian di Kampus Undana Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pencurian di Kampus Undana Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Pengedar Dan Pemakai Narkoba P21, Polres Flores Timur Limpahkan Dua Tersangka Ke Kejaksaan

Berkas Perkara Pengedar Dan Pemakai Narkoba P21, Polres Flores Timur Limpahkan Dua Tersangka Ke Kejaksaan

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

Kasus Calo Tiket di Pelabuhan Tenau-Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Calo Tiket di Pelabuhan Tenau-Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru