Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
digtara.com -Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terkait penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri 2024.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 1,43 miliar.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan purnawirawan Polri berinisial Aipda PBN.
Dua tersangka lainnya adalah SS dan RN, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah sebuah unggahan viral di media sosial TikTok menyoroti dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumut membentuk tim gabungan yang terdiri dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.
"Dari hasil penyelidikan tim gabungan, kami menemukan praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis," ujar Nanang melansir suara.com, Rabu (11/6/2025).
Modus yang digunakan tersangka adalah membuka bimbingan belajar bernama "Maju Bersama" sejak 2014.
Setiap peserta dipatok biaya hingga Rp 400 juta dengan janji akan diluluskan dalam seleksi Bintara Polri.
"Tersangka utama, PBN, merupakan mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel tersebut dan dibantu oleh SS dan RN," lanjut Nanang.
Sejauh ini, sudah ada lima orang korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1,43 miliar.
Namun, berdasarkan pendalaman penyelidikan, diperkirakan jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang, sehingga besar kemungkinan jumlah korban jauh lebih banyak.
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka
Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas
118 Siswa SPN Polda NTT Dilantik Jadi Bintara Remaja Baru
Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi