TNI Kini Juga Ikut Jaga Rutan dan Lapas di NTT

digtara.com -TNI kini dilibatkan untuk menjaga lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Baca Juga:
Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025 Tentang Bantuan Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes bersama Kasrem Kolonel Inf Riko Haryanto dan Komandan Kodim 1604/Kupang Letkol Inf Kadek Abriawan, langsung turun lapangan.
Mereka mengunjungi Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Kakanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Andri Lesmano mendampingi peninjauan tersebut, Selasa (10/6/2025).
Brigjen Nunes meninjau blok hunian sekaligus berinteraksi dengan para warga binaan.
Ia berpesan kepada warga binaan untuk menjaga diri dan kesehatan, serta berkelakuan baik.
"Dengan berperilaku baik, kalian memiliki kesempatan untuk mendapatkan remisi dan kembali berkumpul dengan keluarga. Lingkungan Lapas Kupang bersih rapi," tandasnya.
Danrem juga berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dan Rutan Kelas IIB Kupang.
Ia sekaligus meninjau blok hunian WBP untuk melihat kondisi keamanan, serta kegiatan pembinaan yang sedang berlangsung.
"Kunjungan ini sebagai komitmen penuh TNI dalam mendukung pengamanan fasilitas pemasyarakatan di NTT," jelas Brigjen TNI Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.
Danrem memahami betul, pengamanan Lapas dan Rutan merupakan bagian krusial dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dengan adanya edaran ini, sinergi antara TNI dan Ditjenpas NTT diharapkan dapat semakin kuat.

2.631 MBG Didistribusikan Polda NTT Pada Sembilan Sasaran

Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Danrem 161/Wirasakti Kupang Hendro Cahyono Diberi Gelar "Naijuf Keneno"

Lima Tersangka Kasus People Smugling di Rote Ndao-NTT Diserahkan ke JPU

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan
