Pria Diduga ODGJ Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Bolok-Kupang

Baca Juga:
Mayat tersebut terapung tanpa baju dan hanya mengenakan celana pendek.
Pada badan korban ditemukan ada tato pada bagian dada kiri dan lengan kiri, postur tubuh gemuk dan kulit hitam.
Mayat berjenis kelamin pria ditemukan terapung sekitar pukul 07. 30 Wita di perairan Lalendo dengan jarak 1 mil dari Dermaga PLTU Bolok pada posisi koordinat 10° 15' 015" LS / 123° 28' 652" BT.
Polisi pun berhasil mengidentifikasi identitas korban.
Korban adalah Tamrin (48) yang diduga mengalami gangguan mental atau merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia tercatat sebagai warga RT 09/RW 03, Kelurahan Amagarapi, Kecamatan Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT dan berprofesi sebagai nelayan.
Tim SAR Gabungan kemudian ke lokasi kejadian melaksanakan evakuasi mayat dan dibawa ke daratan.
Operasi penyelamatan dan evakuasi jenazah ini dilakukan anggota Ditpolairud Polda NTT bersama anggota Polres Kupang dan Polsek Kupang Barat serta dari pihak PT TOM Kupang.
Tim ini ke lokasi penemuan mayat menggunakan RIB KP P Pomana dan RIB Intercept serta speedboat PT TOM Kupang.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka lecet di sekujur tubuh dan kaki.
Informasi dari pihak keluarga bahwa Tamrin selama mengalami ganguan mental.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor dalam keterangannya mengakui kalau korban sudah berhasil dievakuasi.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang," tandasnya pada Selasa (10/6/2025) siang.

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi

Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT
