Fasilitas Puskesmas Busalangga-Rote Ndao Dirusaki, Kapus Lapor Polisi

Baca Juga:
Aksi pengrusakan ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita.
Kasus pengrusakan ini langsung dilaporkan pada unit SPKT Polsek Rote Barat Laut dengan laporan polisi nomor LP/B/31/VI/2025/SPKT/Sek Rote Barat Laut/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 5 Juni 2025.
AI dan JN, petugas piket Puskesmas Busalangga mengaku kalau terlapor melempar kursi kayu ke arah mobil ambulance yang terparkir di teras Puskesmas, mengakibatkan kap mesin mobil penyok.
Tidak puas dengan perbuatannya, terlapor juga mengambil dua kursi roda khusus disabilitas yang tersimpan di pintu masuk Puskesmas dan membuangnya ke halaman depan, sehingga mengakibatkan kerusakan pada kursi tersebut.
Belum diketahui pelaku dan motif pelaku melakukan aksi pengrusakan fasilitas Puskesmas ini.
Kepala puskesmas Busalangga, dr. Patmi Wulan, menerima informasi dari AI dan JN (Pegawai Puskesmas Busalangga), yang saat itu bertugas jaga di Puskesmas Busalangga, sehingga membuat laporan polisi pada Polsek Rote Barat Laut.
"Laporan Pengaduan dari masyarakat ini diterima oleh Piket Polsek Rote Barat Laut dan telah diberikan surat tanda terima penerimaan laporan bahwa laporan yang bersangkutan telah diterima oleh Polri," ungkap Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah, Sabtu (7/6/2025).
Ia menegaskan kalau peristiwa ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut, dengan mengutamakan Standar Operasional Prosedur dalam penanganan perkara.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Komunikasikan bersama personel Polsek Rote Barat Laut ataupun Bhabinkamtibmas setempat jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Kami lakukan Penyelidikan lebih detail," tandas Kapolsek.
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga mendalami motif kasus ini dan terduga pelaku yang merusak fasilitas Puskesmas Busalangga.

Kurang Dari 24 Jam, Polres Rote Ndao Bekuk Pelaku Curanmor

Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu ke Kejari Manggarai Barat

Pekarangan Pangan Bergizi Binaan Bhabinkamtibmas di Rote Ndao DIlombakan

Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT di Kupang Dipolisikan

Bebas dari Hukuman Kasus TPPO, Residivis Tedy Moa Kembali Ditangkap Polisi dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan
