Minggu, 03 Mei 2026

Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT di Kupang Dipolisikan

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Juni 2025 09:55 WIB
Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT di Kupang Dipolisikan
ist
Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT Di Kupang Dipolisikan

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung pada kesempatan terpisah mengatakan tersangka harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum karena telah melakukan penganiayaan kepada orang lain bahkan sampai membuat penglihatan seseorang terganggu.

Baca Juga:

Ia juga mengapresiasi kinerja anggota Polsek Maulafa yang dengan cepat menangkap tersangka serta mempercepat pemberkasan sehingga tidak terlalu lama dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kapolresta juga menghimbau pelaku kejahatan agar tidak melakukan tindakan tindakan yang merugikan diri dan keluarga.

"Saya minta untuk hindari melakukan kejahatan karena pada hakekatnya melakukan kejahatan adalah perbuatan tidak terpuji dan merugikan diri dan keluarga," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA

Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang

Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang

Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar

Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar

Komentar
Berita Terbaru