Bebas dari Hukuman Kasus TPPO, Residivis Tedy Moa Kembali Ditangkap Polisi dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polisi juga mengamankan delapan lembar bukti transfer bank BCA atas nama penerima Theodorus Fransiskus Moa, satu lembar bukti transfer bank BCA atas nama penerima Sumiyati.
Baca Juga:
Selain itu tujuh lembar rekening koran bank BCA dengan nomor rekening 3141267271 atas nama Ellysah Andy Yanto Saduk.
Polda NTT berharap agar sponsor pencari calon CPMI tidak melakukan tindakan-tindakan yang menjadi modus demikian yang dapat terciptanya penjeratan hutang sehingga dapat mengarah ke perbuatan TPPO yang dapat merugikan calon PMI dan perusahan penyalur.
Beberapa tahun lalu Tedy ditangkap Polda NTT karena terlibat dalam kasus TPPO dengan korban Mariance Kabu.
Korban Mariance Kabu (34) direkrut di kampungnya di Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten TTS tanpa sepengetahuan orang tua dan suaminya.
Mariance juga tidak membawa dokumen apapun pada 6 April 2014 dibawa ke Kupang oleh Asnat dan rekannya dengan bus dan diserahkan ke tersangka Tedy Moa.
Korban kemudian dibawa ke salah satu PTKIS dan ditampung selama dua malam.
Korban dijemput lagi oleh Tedy Moa dan dibawa ke rumahnya. Sepekan kemudian korban dikirim ke Malaysia menjadi TKW.
Di Malaysia korban Mariance Kabu bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan dianiaya majikan sehingga mengalami luka berat dan dipulangkan ke Indonesia.
Selama bekerja, Mariance diperlakukan dengan kejam, seperti ditendang dan dipukul bahkan disiksa menggunakan alat rumah tangga seperti setrika.
Penyiksaan itu membuatnya catat fisik pada kedua telinga dan mulutnya. Beberapa giginya juga sempat dicabut menggunakan tang.
Selama delapan bulan bekerja dan hidup dalam penyiksaan, Mariance berharap ada pertolongan.
Beberapa kali dia mencoba kabur, tapi akses keluar dari hunian majikannya ditutup.
Berbekal potongan kertas bertuliskan permintaan pertolongan yang dilemparkan Mariance kepada seorang tetangga, akhirnya polisi setempat datang dan menyelamatkannya.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jateng, Asrar Siap Kawal 10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Partai Demokrat

Benteng DPR RI Jebol! Massa Tumpah Ruah ke Senayan, Polisi Dibombardir Petasan

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH
