Modus IRT di Flores Timur Terungkap! Ngaku Dirampok Padahal Uang Dipakai Bisnis Online

digtara.com -Elisabet Dua Bela (30), warga Desa Tanah Lein, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT mengaku menjadi korban perampokan/begal.
Baca Juga:
Elisabet mengaku dibegal di Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur pada Senin (26/5/2025) lalu.
"Laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/11/V/2025/SPKT/Sek Solor Timur/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi dalam keterangannya akhir pekan lalu.
Saat itu polisi langsung menyelidiki kasus ini dan sempat memeriksa Elisabet selaku pelapor dan korban.
Elisabet mengaku kalau sekitar pukul 06.15 wita, ia keluar dari rumah menggunakan sepeda motor menuju kelurahan Ritaebang untuk setor uang di bank.
Sekitar pukul 07.48 wita, korban tiba di perkebunan antara Dusun Riang sungai dan Kelurahan Ritaebang
Korban mengaku bertemu dengan dua orang yang menggunakan sepeda motor matic.
Sesuai pengakuan korban, saat itu salah satu pelaku meminta korban untuk berhenti
"Setelah itu salah satu pelaku turun dari sepeda motor mereka kemudian mendekati korban dan menanyakan kepada korban dimana Kantor Lurah Ritaebang," urai Iptu Anwar Sanusi mengutip keterangan korban.
Korban menjawab Kantor Lurah Ritaebang berada di tengah kampung.
Setelah menjawab, korban mengaku tiba-tiba pelaku tersebut langsung memukul korban di kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban merasa pusing.
Melihat korban dalam keadaan pusing, korban mengaku pelaku berusaha merampas tas milik korban namun korban menahan tasnya
Kemudian pelaku menarik resleting tas korban dan mengambil uang sebesar Rp 6.000.000
Kemudian korban mengaku kalau para pelaku pergi meninggalkan korban.
"Korban datang ke kantor Kepolisian Sektor Solor Timur untuk melaporkan hal tersebut," tambahnya.
Rekayasa kasus
Laporan kasus begal ini rupanya hanya rekayasa korban.
"Sesungguhnya kasus begal cuma direkayasa saja karena korban sudah menggunakan uang untuk kepentingannya sehingga takut dengan suaminya," ujar Kapolsek Solor Timur, Iptu Fidelis Perang saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2025).
Korban merekayasa seolah-olah dibegal. "Hasil penyelidikan kami berdasarkàn fakta demikian (direkayasa)," tambah Iptu Fidelis.
Pasca dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, ternyata kisah itu hanyalah rekayasa Elisabet.
Setelah menelusuri alur keuangan Elisabeth, ditemukan fakta bahwa uang yang dilaporkan "hilang" sebenarnya telah ia gunakan sendiri untuk bisnis online.
Berdasarkan hasil pengecekan rekening, terdapat empat kali transfer kepada dua rekening berbeda yang tidak dikenalnya, dengan total mencapai Rp 4.350.000.
Transfer pertama Rp 150.000, dilanjutkan transfer kedua Rp 200.000, transfer ketiga Rp 1.000.000 dan transfer keempat sebesar Rp 3.000.000.
Saat diperiksa Kanit Reskrim Polsek Solor Timur, Aipda Benny A. Thon, Elisabeth Dua Bela mengaku tergabung dalam sebuah grup WhatsApp Bisnis Online
Di bisnis itu, Elisabet dijanjikan akan menerima uang dari seseorang bernama "Ibu Ika" di Desa Lamaole.
Namun, saat mencoba mengambil uang tersebut, sosok Ibu Ika tak pernah muncul, dan nomor kontaknya pun tak bisa dihubungi.
Karena panik, Elisabeth merekayasa cerita pembegalan, demi mengelabui suaminya yang saat ini sedang merantau.

IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kunjungi Warga di Lokasi Pengungsian Desa Konga-Flores Timur, Kapolda NTT Sapa Warga dan Beri Bantuan

Tanggap Cepat Erupsi, Polda NTT Kirim 94 Personel BKO ke Flores Timur

Polres Flores Timur Tangani Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Polda NTT Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
