Modus IRT di Flores Timur Terungkap! Ngaku Dirampok Padahal Uang Dipakai Bisnis Online

digtara.com -Elisabet Dua Bela (30), warga Desa Tanah Lein, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT mengaku menjadi korban perampokan/begal.
Baca Juga:
Elisabet mengaku dibegal di Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur pada Senin (26/5/2025) lalu.
"Laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/11/V/2025/SPKT/Sek Solor Timur/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi dalam keterangannya akhir pekan lalu.
Saat itu polisi langsung menyelidiki kasus ini dan sempat memeriksa Elisabet selaku pelapor dan korban.
Elisabet mengaku kalau sekitar pukul 06.15 wita, ia keluar dari rumah menggunakan sepeda motor menuju kelurahan Ritaebang untuk setor uang di bank.
Sekitar pukul 07.48 wita, korban tiba di perkebunan antara Dusun Riang sungai dan Kelurahan Ritaebang
Korban mengaku bertemu dengan dua orang yang menggunakan sepeda motor matic.
Sesuai pengakuan korban, saat itu salah satu pelaku meminta korban untuk berhenti
"Setelah itu salah satu pelaku turun dari sepeda motor mereka kemudian mendekati korban dan menanyakan kepada korban dimana Kantor Lurah Ritaebang," urai Iptu Anwar Sanusi mengutip keterangan korban.
Korban menjawab Kantor Lurah Ritaebang berada di tengah kampung.
Setelah menjawab, korban mengaku tiba-tiba pelaku tersebut langsung memukul korban di kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban merasa pusing.
Melihat korban dalam keadaan pusing, korban mengaku pelaku berusaha merampas tas milik korban namun korban menahan tasnya
Kemudian pelaku menarik resleting tas korban dan mengambil uang sebesar Rp 6.000.000
Kemudian korban mengaku kalau para pelaku pergi meninggalkan korban.
"Korban datang ke kantor Kepolisian Sektor Solor Timur untuk melaporkan hal tersebut," tambahnya.

IRT di Kabupaten TTS Meninggal Terbawa Arus Sungai

Delapan Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Flores Timur-NTT Diamankan Polisi

Berkas Perkara dan Pelaku Penganiayaan IRT di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Aksi Begal Marak di Tebingtinggi, IRT Ditodong Pistol dan Motor Raib

Berkas Perkara Pengedar Dan Pemakai Narkoba P21, Polres Flores Timur Limpahkan Dua Tersangka Ke Kejaksaan
