Kamis, 05 Maret 2026

Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 31 Mei 2025 08:00 WIB
Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi
ist
Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

digtara.com -MNT dan VKD, dua warga Kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan polisi dari Polsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, Polda NTT, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga:

MNT merupakan penadah hewan hasil curian. Sementara VKD merupakan pelaku pencurian.

Kedua nya diamankan polisi terkait kasus pencurian seekor kuda jantan milik MKH, warga Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

Kasus pencurian kuda jantan ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.

Korban, MKH melaporkan kehilangan seekor kuda jantan berusia lima bulan dengan ciri khas cap dan hotu polos.

Setelah dilakukan penyelidikan, hewan tersebut ditemukan dalam penguasaan MNT.

MNT mengaku membeli kuda tersebut dari VKD seharga Rp 4 juta.

Namun transaksi jual beli tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Kartu Keterangan Mutasi Ternak (KKMT), yang seharusnya menjadi syarat sah dalam setiap perpindahan atau pengalihan kepemilikan ternak.

Petugas kemudian mengamankan VDK dan dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa VKD mencuri kuda tersebut dari padang penggembalaan milik korban pada pagi hari dan langsung menjualnya beberapa jam kemudian.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Kapolsek Pahunga Lodu, Iptu Fajar E. Cahyono, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi.

"Kami telah memeriksa empat orang saksi dan menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap kedua tersangka. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujar Kapolsek pada Sabtu (31/5/2025).

Kepada kedua tersangka yakni VKD sebagai pelaku pencurian, dijerat ]pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP

Sedangkan MNT sebagai pelaku penadahan, dijerat pasal 480 ke-1 KUHP.

Iptu Fajar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian ternak.

"Kami minta warga untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dalam setiap transaksi jual beli hewan ternak, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur

Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Komentar
Berita Terbaru