Sabtu, 10 Januari 2026

Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 31 Mei 2025 08:00 WIB
Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi
ist
Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi.

Baca Juga:

"Kami telah memeriksa empat orang saksi dan menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap kedua tersangka. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujar Kapolsek pada Sabtu (31/5/2025).

Kepada kedua tersangka yakni VKD sebagai pelaku pencurian, dijerat ]pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP

Sedangkan MNT sebagai pelaku penadahan, dijerat pasal 480 ke-1 KUHP.

Iptu Fajar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian ternak.

"Kami minta warga untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dalam setiap transaksi jual beli hewan ternak, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang

Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang

Karyawan Telkomsel di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost

Karyawan Telkomsel di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost

Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar

Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar

Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025

Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025

Komentar
Berita Terbaru