Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi

digtara.com -MNT dan VKD, dua warga Kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan polisi dari Polsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, Polda NTT, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga:
MNT merupakan penadah hewan hasil curian. Sementara VKD merupakan pelaku pencurian.
Kedua nya diamankan polisi terkait kasus pencurian seekor kuda jantan milik MKH, warga Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.
Kasus pencurian kuda jantan ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.
Korban, MKH melaporkan kehilangan seekor kuda jantan berusia lima bulan dengan ciri khas cap dan hotu polos.
Setelah dilakukan penyelidikan, hewan tersebut ditemukan dalam penguasaan MNT.
MNT mengaku membeli kuda tersebut dari VKD seharga Rp 4 juta.
Namun transaksi jual beli tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Kartu Keterangan Mutasi Ternak (KKMT), yang seharusnya menjadi syarat sah dalam setiap perpindahan atau pengalihan kepemilikan ternak.
Petugas kemudian mengamankan VDK dan dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa VKD mencuri kuda tersebut dari padang penggembalaan milik korban pada pagi hari dan langsung menjualnya beberapa jam kemudian.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Kapolsek Pahunga Lodu, Iptu Fajar E. Cahyono, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dihantam Gelombang Saat Memancing di Dermaga Sumba Timur-NTT, Warga Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Kejar Layangan Putus, Remaja di Sumba Timur Tewas Tersengat Listrik

Polantas Polres Sumba Timur Tindak Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur

Berkas P21, Pencuri Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU

Telusuri Kematian Axi di Sumba Timur, IPW Desak Kapolda NTT Bentuk Tim Investigasi
