Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram
digtara.com - Anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.
Baca Juga:
Pengamanan itu, bermulai ketika warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu dikejutkan dengan adanya penemuan barang mencurigakan di dalam sebuah karung.
Sontak saja, beberapa warga Desa Sukajeruk langsung mendatangi Koramil Masalembu untuk melaporkan barang tersebut.
Laporan warga itu, langsung direspon oleh tiga anggota Koramil Masalembu, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang dan Koptu Yunus.
Tak memerlukan waktu lama, ketiganya langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat, untuk selanjutnya mendatangi letak karung mencurigakan tersebut.
Benar saja, ternyata isi karung yang diperkirakan memiliki berat 35 kilogram tersebut, adalah narkotika jenis sabu-sabu.
"Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi," ungkap Koptu Yunus. Jumat (30/05/2025).
Saat ini, kata Koptu Yunus, puluhan kilogram sabu-sabu tersebut telah diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
"Barangnya (narkotika) sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses selanjutnya," jelasnya.
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional