Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

digtara.com - Anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.
Baca Juga:
Pengamanan itu, bermulai ketika warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu dikejutkan dengan adanya penemuan barang mencurigakan di dalam sebuah karung.
Sontak saja, beberapa warga Desa Sukajeruk langsung mendatangi Koramil Masalembu untuk melaporkan barang tersebut.
Laporan warga itu, langsung direspon oleh tiga anggota Koramil Masalembu, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang dan Koptu Yunus.
Tak memerlukan waktu lama, ketiganya langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat, untuk selanjutnya mendatangi letak karung mencurigakan tersebut.
Benar saja, ternyata isi karung yang diperkirakan memiliki berat 35 kilogram tersebut, adalah narkotika jenis sabu-sabu.
"Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi," ungkap Koptu Yunus. Jumat (30/05/2025).
Saat ini, kata Koptu Yunus, puluhan kilogram sabu-sabu tersebut telah diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
"Barangnya (narkotika) sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses selanjutnya," jelasnya.

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya

Ungkap Peredaran Narkoba hingga ke Bali, Polda NTT Amankan Seorang Pria di Denpasar dan Ekstasi
