Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Bongkar Penimbunan 1,8 Ton BBM Subsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Diamankan

Arie - Selasa, 27 Mei 2025 15:32 WIB
Polisi Bongkar Penimbunan 1,8 Ton BBM Subsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Diamankan
suara.com
Polisi Bongkar Penimbunan 1,8 Ton BBM Subsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Diamankan

digtara.com - Pihak kepolisian membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku ditangkap bersama barang bukti lebih dari 1,8 ton BBM jenis Pertalite dan Solar.

Baca Juga:

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang pria berinisial AM (46), warga Kutalimbaru.

"AM diamankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa dokumen resmi menggunakan mobil pikap di Jalan Glugur Rimbun, Desa Tuntungan I," ungkap Rudi Rifani dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

Dari kendaraan yang digunakan pelaku, polisi menemukan 10 jeriken berisi sekitar 350 liter Pertalite.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AM, petugas kemudian bergerak ke lokasi asal BBM tersebut dan menangkap HSG (37), warga Sei Glugur, Pancur Batu. Di kediaman HSG, ditemukan 39 jeriken berisi Pertalite dan 4 jeriken berisi Solar yang seluruhnya merupakan BBM bersubsidi.

"Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku mencapai lebih dari 1.850 liter BBM," jelas Rudi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, karena para pelaku tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan niaga dan pengangkutan BBM, serta menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain BBM, polisi juga menyita satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax yang digunakan untuk mengangkut BBM secara ilegal, serta sejumlah dokumen kendaraan.

"Kedua pelaku kini ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Rudi Rifani menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Polda NTT Sukses Ungkap Pembunuhan Berencana Hingga Mafia BBM Rp 1,8 Miliar

Polda NTT Sukses Ungkap Pembunuhan Berencana Hingga Mafia BBM Rp 1,8 Miliar

Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi

Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi

Komentar
Berita Terbaru