Operas Pekat di Maumere-Sikka Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan
digtara.com - Polres Sikka melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Operasi yang dimulai pukul 22.00 Wita hingga dini hari, menyasar berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sikka.
Operasi dipimpin Kasatgas Preventif, Iptu I Nyoman Karwadi dan Kasatgas Preemtif, Iptu I Nyoman Suwasta melibatkan 23 personel dari Regu I.
Operasi ini menyasar premanisme, pungutan liar, perjudian, konsumsi minuman keras di tempat umum, serta aktivitas prostitusi terselubung yang marak di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sikka.
Tim gabungan mendatangi salah satu penginapan di kawasan Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat.
Di lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas para tamu kamar.
Tim berhasil mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri sah.
Pasangan YRT (18) dan AR (18) berstatus pelajar/mahasiswa dan tidak dapat menunjukkan identitas dan belum menikah secara sah.
NJD (41) dan RR (36), warga Kecamatan Bola, juga tidak dapat menunjukkan KTP serta belum menikah.
LAH (32) dan MEB (40), warga Alok dan Alok Barat, tidak memiliki hubungan pernikahan sah dan tidak membawa KTP.
Sedangkan pasangan AEH (51) dan MM (42) merupakan pasangan dewasa yang dapat menunjukkan KTP namun tidak terikat pernikahan resmi.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni empat unit sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Juga diamankan satu botol minuman keras tradisional jenis moke, dua buah KTP dan satu bungkus bekas alat kontrasepsi.
Kebakaran di Sikka Hanguskan Sejumlah Tempat Usaha Milik Warga
Dihantam Hujan Lebat, Tanggul Pengaman Sekolah di Sikka-NTT Longsor
Pedagang Ditertibkan, Aktivitas Pasar Wuring Dihentikan dan Beralih ke Pasar Alok
Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat