Minggu, 07 September 2025

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Otak Pelaku Pengurus Ormas

Arie - Minggu, 25 Mei 2025 19:10 WIB
Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Otak Pelaku Pengurus Ormas
Otak pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deli Serdang ditangkap. [Dok Polda Sumut]

digtara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Baca Juga:

Insiden berdarah ini terjadi di areal perkebunan sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kedua korban, Jhon Wesli Sinaga (53) yang merupakan jaksa, dan Acensio Hutabarat (23), seorang ASN.

Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, 25 Mei 2025.

"Benar, kedua pelaku pembacokan terhadap jaksa telah ditangkap," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, melansir suara.com pada Minggu, 25 Mei 2025.

Pelaku pertama, diduga sebagai otak di balik pembacokan, diketahui bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot.

Kepot merupakan seorang pengurus organisasi masyarakat (ormas) di Deli Serdang.

Ia ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.

Pelaku kedua, yang bertindak sebagai eksekutor, adalah Surya Darma alias Gallo, yang berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Binjai.

"Keduanya merupakan residivis kasus perampokan," ungkap Kompol Siti.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman terkait motif pembacokan.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, kejadian bermula saat Jhon Wesli dan Acensio berangkat menuju kebun sawit untuk memanen.

Tiba-tiba, dua pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor matic dan langsung menyerang mereka dengan senjata tajam.

Kedua korban mengalami luka parah di bagian lengan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Diduga Berkaitan dengan Penanganan Perkara

Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, menyebut bahwa peristiwa ini kemungkinan besar terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh jaksa korban.

"Kejaksaan tetap akan meminimalkan segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap penanganan perkara, dengan dukungan dari unsur TNI dan Polri," tegas Boy.

Perlindungan terhadap Jaksa Diperkuat

Sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan terhadap aparat penegak hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.

Perpres ini memberi kewenangan kepada TNI dan Polri untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap jaksa, termasuk perlindungan terhadap keluarga dan harta benda, baik selama menjalankan tugas maupun di luar dinas.

TNI akan memberikan pengamanan kelembagaan saat jaksa bertugas di lapangan, sedangkan Polri akan mengamankan jaksa secara pribadi serta anggota keluarganya hingga derajat ketiga.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Kejati Sita 7 Mobil hingga Emas

Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Kejati Sita 7 Mobil hingga Emas

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru