Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Otak Pelaku Pengurus Ormas
digtara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Baca Juga:
Insiden berdarah ini terjadi di areal perkebunan sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kedua korban, Jhon Wesli Sinaga (53) yang merupakan jaksa, dan Acensio Hutabarat (23), seorang ASN.
Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, 25 Mei 2025.
"Benar, kedua pelaku pembacokan terhadap jaksa telah ditangkap," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, melansir suara.com pada Minggu, 25 Mei 2025.
Pelaku pertama, diduga sebagai otak di balik pembacokan, diketahui bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot.
Kepot merupakan seorang pengurus organisasi masyarakat (ormas) di Deli Serdang.
Ia ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.
Pelaku kedua, yang bertindak sebagai eksekutor, adalah Surya Darma alias Gallo, yang berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Binjai.
"Keduanya merupakan residivis kasus perampokan," ungkap Kompol Siti.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman terkait motif pembacokan.
Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan
Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PTPN 4 Regional 1 Sei Semayang
Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas