Gerebek Judi, Polres Sikka Amankan Dua Warga
Imanuel Lodja - Sabtu, 24 Mei 2025 16:01 WIB
ist
Gerebek Judi, Polres Sikka Amankan Dua Warga
Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sikka dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dan aksi premanisme.
Baca Juga:
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan berjalan optimal," ujar Leonardus.
Operasi serupa terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sikka.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
Komentar