Gerebek Judi, Polres Sikka Amankan Dua Warga
Imanuel Lodja - Sabtu, 24 Mei 2025 16:01 WIB
ist
Gerebek Judi, Polres Sikka Amankan Dua Warga
Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sikka dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dan aksi premanisme.
Baca Juga:
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan berjalan optimal," ujar Leonardus.
Operasi serupa terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sikka.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Tahun 2026, Infrastruktur di NTT Telan Anggaran Rp 1,61 Triliun
Komentar