Delapan Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Flores Timur-NTT Diamankan Polisi
digtara.com - Delapan pemuda di Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Polres Flores Timur, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:
Mereka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Ile Padung yang terjadi di jalan Desa Sinarhading, Kabupaten Flores Timur.
Para pemuda asal Desa Sinarhading, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur ini diamankan Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Flores Timur.
Pengeroyokan ini bermula ketika korban, LAA, sedang mengantar keponakannya ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Saat melintasi Desa Sinarhading sekitar pukul 06.45 Wita, korban LAA dihadang oleh sekelompok pemuda dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka.
Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan ini merupakan buntut dari keributan yang terjadi pada malam sebelumnya, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 23.45 Wita, dalam sebuah pesta permandian/baptis.
Insiden tersebut melibatkan pemuda dari dua desa, yakni Sinarhading dan Ile Padung.
"Keributan saat pesta permandian ini diduga sebagai pemicu aksi kekerasan yang terjadi pagi harinya. Kami menduga kuat bahwa aksi ini dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras," ujar Iptu Anwar Sanusi pada Sabtu (24/5/2025).
Ia menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Potong Pohon Lontar, Petani di Lembata-NTT Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung
Kabupaten Manggarai Kembali Diguncang Gempa, Masyarakat Diminta Tetap Siaga
Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine