Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 22 Mei 2025 07:43 WIB
ist
Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Gede Harimbawa pada Kamis (22/5/2025).
Polres Sumba Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan
Komentar