Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 22 Mei 2025 07:43 WIB
ist
Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Gede Harimbawa pada Kamis (22/5/2025).
Polres Sumba Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Jaga Stabilitas Harga Dalam Bulan Ramadhan, Polres Sumba Timur Sidak ke Pasar
LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
Komentar