Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 22 Mei 2025 07:43 WIB
ist
Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Gede Harimbawa pada Kamis (22/5/2025).
Polres Sumba Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Warga di Sumba Timur Meninggal Dunia Saat Rumah Pondok Terbakar, Salah Satunya Balita
Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Sumba Timur Berganti, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Polri
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Nobar Final Liga Champion, Satlantas Polres Sumba Timur-Jasa Raharja Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Warga
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi
Komentar