Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 22 Mei 2025 07:43 WIB
ist
Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Gede Harimbawa pada Kamis (22/5/2025).
Polres Sumba Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Komentar