Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 22 Mei 2025 07:43 WIB
ist
Empat Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Pencurian di Sumba Timur-NTT Kembali Ditangkap Polisi
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Pidum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Gede Harimbawa pada Kamis (22/5/2025).
Polres Sumba Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Desa Di Sumba Tengah Dilatih Pola Asuh Balita Cegah Stunting Dan Pertolongan Pertama Psikoligis
Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga
Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
Kerbau Milik Warga Sumba Timur Hilang, Ditemukan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah
Komentar