Sajam dan Miras Terjaring Saat Polisi di Rote Tengah Gelar Operasi Pekat
Baca Juga:
Rabu (21/5/2025), operasi dipimpin Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi Pati bersama 16 personel Polsek Rote Tengah.
"Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif," ujar Ipda Charles Rihi Pati pada Rabu (21/5/2025).
Operasi menyasar peredaran minuman keras yang diangkut melalui kendaraan pribadi maupun kendaraan ekspedisi lintas Rote-Kupang.
Seluruh kendaraan yang melintas langsung diperiksa secara detail.
Pemeriksaan ini untuk memutus peredaran minuman keras lokal yang diduga diangkut menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, diperoleh barang temuan Senjata Tajam (Sajam).
Ditemukan satu buah parang dengan panjang sekitar 45 centimeter bergagang kayu, satu buah pisau dengan panjang sekitar 15 centimeter bergagang kayu serta lima liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang dikemas dalam bekas jerigen minyak goreng.
Barang temuan tersebut dibuatkan berita acara penyitaan dan diamankan di Mapolsek Rote Tengah
"Nantinya akan kami serahkan kepada Posko Operasi Pekat Turangga 2025," tambah Kapolsek.
Kapolsek memberikan edukasi bagi pemilik barang temuan yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025.
"(Edukasi) agar tidak melakukan perbuatan yang sama dengan membawa atau mengangkut miras lokal jenis sopi," tandas Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi Pati.
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
Tabrak Kambing Saat ke Kantor, Anggota Polres Rote Ndao Meninggal dunia
Mabuk Miras, Pria di Sumba Timur Tikam Warga Hingga Tewas dan Terluka
Mabuk Miras, Pemuda di Kupang Malah Caci Maki Ibunya