Jumat, 13 Maret 2026

Senpi Rakitan Dan Miras Lokal Diamankan Polisi Di Rote Barat Laut Saat Razia

Imanuel Lodja - Selasa, 20 Mei 2025 11:00 WIB
Senpi Rakitan Dan Miras Lokal Diamankan Polisi Di Rote Barat Laut Saat Razia
ist
Senpi Rakitan Dan Miras Lokal Diamankan Polisi Di Rote Barat Laut Saat Razia
digtara.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 gencar pula dilakukan Polsek Rote Barat Laut, Polres Rote Ndao.

Baca Juga:

Operasi ini menyasar pencegahan peredaran minuman keras (Miras) lokal jenis sopi di wilayah hukum Polsek Polsek Rote Barat Laut.

Dalam sehari pelaksanaan operasi pada Senin (19/5/2025), polisi berhasil mengamankan puluhan liter sopi dan pipa penyulingan.

Tidak hanya menyita minuman keras (sopi) hasil penyulingan yang siap edar, namun diamankan pula pipa penyulingan dan drum yang digunakan untuk menampung larutan.

Sedangkan wadah yang dibuat permanen seperti bak penampungan untuk larutan atas ijin pemilik langsung dibongkar polisi.

Langkah tegas ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras lokal jenis sopi diwilayah hukum Polsek Rote Barat Laut.

Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan.

"Upaya sosialisasi dan himbauan bagi masyarakat dalam rangka penyalahgunaan senpira oleh Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat juga membawa hasil yaitu atas inisiatif sendiri seorang warga menyerahkan senjata api rakitan kepada Polsek Rote Barat Laut melalui Bhabinkamtibmas," tandas Kapolsek.

Operasi yang dilakukan ini dengan sasaran Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Oebela, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Operasi Pekat Turangga 2025 ini dipimpin Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah.

"Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan wujud langkah pencegahan potensi gangguan Kamtibmas yang berawal dari mabuk karena mengkonsumsi minuman keras (Miras) lokal jenis sopi" ungkap Kapolsek pada Selasa (20/5/2025).

Diakui kalau cukup banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut akibat pengendara dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh alkohol.

Edukasi bagi masyarakat yang melakukan penyulingan minuman keras juga dilakukan oleh Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah agar tidak menjadikan produksi minuman keras sebagai tumpuan dalam memenuhi kebutuhan sehari hari dengan mengabaikan dampak dari minuman keras yang diproduksi.

"Kami berharap melalui Operasi Pekat Turangga 2025, masyarakat yang memproduksi atau melakukan penyulingan minuman keras jenis sopi bisa menghentikan kegiatannya demi mengurangi potensi tindak pidana yang berawal dari aktivitas mabuk dan yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau senpira bisa dengan sukarela menyerahkan kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas," himbau Kapolsek

Seluruh barang sitaan tersebut telah diserahkan ke Posko Operasi Pekat Turangga 2025 yang dijemput Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Viktor Hari Saputra didampingi Kasatgas Kamseltibcarlantas, Iptu Ferdi Batuk, Kasat Narkoba Iptu I Komang Suita dan KBO Sat Reskrim Polres Rote Ndao Ipda Thomas Kiak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras

Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras

Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya

Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan

Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan

Komentar
Berita Terbaru