Polsek Rote Barat Terima Dua Pucuk Senpira Temuan Warga di Hutan

Baca Juga:
Senpira ini ditemukan warga masyarakat di hutan Huanak Dusun Mbore, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Kapolsek Rote Barat, Ipda I Gusti Ngurah Wira Setyawan menyebutkan kalau semenjak digelarnya Operasi Pekat Turangga 2025, seluruh pengemban fungsi Polsek Rote Barat melaksanakan kegiatan kepolisian sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan Polri jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dilingkungannya.
"Hasil dari sosialisasi pembinaan Kamtibmas yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 adalah penyerahan secara langsung dua pucuk senjata api rakitan yang ditemukan oleh masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek pada Selasa (20/5/2025).
Senpira yang diserahkan merupakan barang temuan warga di hutan Huanak Dusun Mbore.
Senpira kemudian diserahkan kepada pemerintah desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat dan diteruskan kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas.
Barang temuan tersebut telah dibuatkan berita acara penyitaan dan diserahkan pada Posko Ops Pekat Turangga 2025.
Selain itu juga dilakukan razia atau sweeping terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Rote Barat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Rote Barat berhasil mengamankan 21 liter minuman keras (Miras) lokal jenis sopi yang dikemas dalam empat jerigen minyak goreng.
Juga diamankan dua botol bekas air mineral berisi miras dari beberapa lokasi yang menjadi target operasi di wilayah hukum Polsek Rote Barat"
Seluruh Barang temuan tersebut diserahkan kepada Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Seputra didampingi Kasatgas Preventif, AKP Naftali J E Lede dan Kasat Narkoba Polres Rote Ndao Iptu I Komang Suita.
Kapolsek merinci barang termuan yang diserahkan adalah dua pucuk Senjata api rakitan, satu bilah pisau, satu bilah parang, puluhan liter sopi yang dikemas dalam empat buah jerigen bekas minyak goreng serta dua botol bekas air mineral.
Kabag Ops Polres Rote Ndao, mengakui kalau seluruh barang temuan ini diamankan di Posko Ops Pekat Turangga 2025.
"Masih ada 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 dan seluruh barang temuan yang berhasil diamankan akan dilakukan pemusnahan" jelas Kabag Ops pada Selasa (20/5/2025).
Pihaknya juga mengapresiasi Kapolsek Rote Barat dan jajaran dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 di wilayah hukum Polsek Rote Barat.
Hal ini tidak terlepas kegiatan kepolisian yang dilakukan langsung di tengah masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman akan kehadiran Polri dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas
Operasi Pekat Turangga 2025 yang dilaksanakan secara serentak oleh Polri, cukup membawa dampak positif bagi masyarakat.
Hal ini tidak terlepas dari masifnya kegiatan Polri yang dilaksanakan ditengah masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat akan kinerja semakin meningkat.
Sasaran pelaksanaan Operasi Pekat 2025 adalah pencegahan aksi premanisme, pencegahan peredaran minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi dan Praktik Prostitusi serta aktifitas lain yang bisa berdampak gangguan kamtibmas.

Tiga Daerah di Sumut Dilanda Karhutla, Puluhan Hektare Lahan Terdampak

Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi

Senpira dan Miras Diamankan Polres Kupang Saat Operasi Pekat di Pulau Semau

Senpi Rakitan Dan Miras Lokal Diamankan Polisi Di Rote Barat Laut Saat Razia

Tagih Hutang Daging Babi, Ibu Tumah Tangga di Belu-NTT Malah Dibacok
