Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Kupang Periksa Rutin Senpi Anggota
Baca Juga:
- Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
- Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
- Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Pemeriksaan ini digelar pada Rabu (14/5/2025) pagi di halaman Mako Polres Kupang.
Kegiatan ini dalam upaya mencegah penyalahgunaan senpi organik di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo didampingi Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing dan Kabaglog Polres Kupang, Iptu Sumanto serta Kasi Propam, Ipda Handoko Hariyadi.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan surat izin pinjam pakai (SIPP), hingga kebersihan dan kelayakan senjata.
Petugas Propam juga turut memastikan bahwa seluruh personil pemegang senpi masih memenuhi syarat psikologis dan administrasi.
Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap anggota dalam menyimpan, merawat, dan menggunakan senjata api sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Senjata api adalah fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan," tegas Wakapolres.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi pelanggaran yang bersifat disiplin maupun pidana, serta sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Kasi Propam Polres Kupang, Ipda Handoko Hariyadi menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Supaya seluruh anggota senantiasa siap dan bertanggung jawab dalam merawat serta menyimpan senpi dengan benar," ujarnya.
Polres Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas anggota, termasuk dalam hal pengawasan terhadap barang inventaris dinas seperti senjata api, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia