Rabu, 26 Agustus 2026

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Kupang Periksa Rutin Senpi Anggota

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Mei 2025 10:05 WIB
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Kupang Periksa Rutin Senpi Anggota
ist
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Kupang Periksa Rutin Senpi Anggota
digtara.com - Polres Kupang melaksanakan pemeriksaan rutin kelengkapan dan kondisi Senjata Api (senpi) milik personil.

Baca Juga:

Pemeriksaan ini digelar pada Rabu (14/5/2025) pagi di halaman Mako Polres Kupang.

Kegiatan ini dalam upaya mencegah penyalahgunaan senpi organik di lingkungan kepolisian.

Pemeriksaan dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo didampingi Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing dan Kabaglog Polres Kupang, Iptu Sumanto serta Kasi Propam, Ipda Handoko Hariyadi.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan surat izin pinjam pakai (SIPP), hingga kebersihan dan kelayakan senjata.

Petugas Propam juga turut memastikan bahwa seluruh personil pemegang senpi masih memenuhi syarat psikologis dan administrasi.

Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap anggota dalam menyimpan, merawat, dan menggunakan senjata api sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Senjata api adalah fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan," tegas Wakapolres.

Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi pelanggaran yang bersifat disiplin maupun pidana, serta sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.

Kasi Propam Polres Kupang, Ipda Handoko Hariyadi menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Supaya seluruh anggota senantiasa siap dan bertanggung jawab dalam merawat serta menyimpan senpi dengan benar," ujarnya.

Polres Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas anggota, termasuk dalam hal pengawasan terhadap barang inventaris dinas seperti senjata api, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Komentar
Berita Terbaru