Ribut saat Pesta Miras, Sembilan Pemuda Belakang Kampus STIM Kupang Diamankan Polisi
digtara.com - Sembilan orang pemuda yang tinggal di belakang kampus STIM Kupang diamankan polisi piket SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta Pos Polisi Fatululi pada Senin (13/5/2025) subuh.
Baca Juga:
Kesembilan pemuda ini diamankan anggota yang dipimpin Kanit 2 SPKT Polresta Kupang Kota, Ipda Deky Tanebeth.
Mereka terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di belakang Kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pesta miras oleh sekelompok pemuda ini menimbulkan keributan hingga meresahkan pemilik dan penghuni kosan lainnya serta warga sekitar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, Selasa (13/5) pagi menyebutkan kalau pihaknya menerima laporan dari pemilik kos-kosan di belakang kampus STIM pada Selasa subuh.
"Kami terima pengaduan mengenai sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi, dan membuat keributan yang mengganggu masyarakat sekitar," ungkap Kapolresta.
Anggota piket SPKT Polresta Kupang bersama piket Samapta di Pos Polisi Fatululi segera ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Di lokasi, ditemukan sekelompok pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan