Senin, 30 Juni 2025

Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat

Redaksi - Jumat, 09 Mei 2025 09:10 WIB
Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat
Foto ist
Baca Juga:

Selain itu, katanya, pihak perusahaan meminta permasalahan ini dibawa ke Pengadilan.

"Kalau dibawa ke Pengadilan pun saya siap. Karena masalahnya terlalu sepele. Masak gara-gara ajukan cuti saya dipecat bukan kena SP dulu dan lain-lain," terangnya.

Dikatakannya, sampai saat ini, belum ada uang pesangon yang ia terima sejak perusahaan melakukan PHK kepadanya.

"Belum ada pesangon apapun. Inilah kita tunggu dua minggu lagi," bebernya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Medan, Ilyan Chandra Simbolon membenarkan adanya mediasi antara karyawan dan perusahaan Anteraja.

"Iya ada mediasi (antara karyawan dan perusahaan Anteraja) ini masih proses mediasi ke dua. Dan satu kali lagi mediasi baru selesai," terangnya.

Chandra juga mengaku belum bisa membeberkan hasil dari mediasi tersebut. "Izin belum boleh di share hasilnya. Hasil media boleh di share setelah selesai," sebutnya.

Namun dipastikan Chandra, apabila pihak perusahaan melakukan PHK, maka sudah kewajiban perusahaan untuk membayar pesangon tersebut.

"Kalau dari case-nya PHK, tentu perusahaan wajib membayar pesangon kepada karyawan tersebut," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawan PLTA Batang Toru Tewas Usai Hanyut Saat Survei Pembangunan Jembatan

Karyawan PLTA Batang Toru Tewas Usai Hanyut Saat Survei Pembangunan Jembatan

Gagal Juara Liga Europa, Manchester United Lakukan PHK Massal

Gagal Juara Liga Europa, Manchester United Lakukan PHK Massal

Pemkab Deli Serdang Hentikan 278 Tenaga Honorer Mulai Mei 2025

Pemkab Deli Serdang Hentikan 278 Tenaga Honorer Mulai Mei 2025

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Perusahaan Baterai Raksasa Sweida Bangkrut, 5.000 Karyawan Bakal Kena PHK

Perusahaan Baterai Raksasa Sweida Bangkrut, 5.000 Karyawan Bakal Kena PHK

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Komentar
Berita Terbaru