Senin, 30 Juni 2025

Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat

Redaksi - Jumat, 09 Mei 2025 09:10 WIB
Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat
Foto ist
Baca Juga:

Saat dirinya di PHK, ia meminta surat resmi PHK tersebut. Namun pihak atasannya malah menyebut tidak perlu ada surat-surat.

"Karena dituduh memalsukan tanda tangan, atasan itu bilang mau mengundurkan diri atau PHK. Saya pilih PHK. Dan saya minta surat resminya, tapi dijawab tidak perlu ada surat surat seperti itu, atribut sudah saya kembalikan semuanya," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mengajukan surat aduan ke Disnaker Medan dan terjadi mediasi.

"Pada saat mediasi sebenarnya ini sudah panggilan ke tiga. Sementara panggilan pertama dan kedua, perusahaan tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat mediasi dari Disnaker," ucapnya.

Namun pada saat mediasi, pihak perusaan katanya malah mengatakan ia bukan di PHK tapi diskorsing.

"Saya kaget pas mediasi tadi mereka bilang saya hanya diskorsing. Padahal, kemarin jelas-jelas mereka bilang saya di PHK. Karena itu, atribut sudah saya pulangkan semuanya," jelasnya.

Dari hasil mediasi itu, pihaknya hanya menuntut untuk mengeluarkan uang pesangon dari kerjanya selama empat tahun.

"Dalam mediasi saya bawa pengacara. Dan pengacara saya hanya minta untuk keluarkan uang pesangon saya sesuai dengan UU Cipta Kerja," ucapnya.

Namun, pihak perusahaan belum bisa memutuakan, mereka meminta waktu dua minggu untuk keputusan pusat.

"Tapi saya ngerasa, mereka tetap tidak akan mengeluarkan uang pesangon itu, karena mereka akan mencari jalan kesalahan saya lainnya," ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawan PLTA Batang Toru Tewas Usai Hanyut Saat Survei Pembangunan Jembatan

Karyawan PLTA Batang Toru Tewas Usai Hanyut Saat Survei Pembangunan Jembatan

Gagal Juara Liga Europa, Manchester United Lakukan PHK Massal

Gagal Juara Liga Europa, Manchester United Lakukan PHK Massal

Pemkab Deli Serdang Hentikan 278 Tenaga Honorer Mulai Mei 2025

Pemkab Deli Serdang Hentikan 278 Tenaga Honorer Mulai Mei 2025

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Perusahaan Baterai Raksasa Sweida Bangkrut, 5.000 Karyawan Bakal Kena PHK

Perusahaan Baterai Raksasa Sweida Bangkrut, 5.000 Karyawan Bakal Kena PHK

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Komentar
Berita Terbaru