Abang-Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol, Diduga Hasil Hubungan Sedarah
Karena bingung dan khawatir, driver dan penerima yang diduga salah alamat kemudian membuka tas tersebut.
Baca Juga:
Mereka terkejut saat menemukan jenazah bayi terbungkus kain dan sajadah di dalamnya.
Di dalam tas juga terdapat surat bertuliskan, "Serahkan saja paket ini ke marbot masjid."
Penemuan ini sontak menggegerkan warga sekitar.
Pihak kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tindakan membuang jenazah bayi diatur dalam Pasal 181 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyebutkan larangan menyembunyikan kelahiran atau kematian seorang bayi, dengan ancaman hukuman pidana.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan, 630 Jiwa Terdampak
Changan Perkenalkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan, Perkuat Pilihan SUV Elektrifikasi
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup