Abang-Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol, Diduga Hasil Hubungan Sedarah
Karena bingung dan khawatir, driver dan penerima yang diduga salah alamat kemudian membuka tas tersebut.
Baca Juga:
Mereka terkejut saat menemukan jenazah bayi terbungkus kain dan sajadah di dalamnya.
Di dalam tas juga terdapat surat bertuliskan, "Serahkan saja paket ini ke marbot masjid."
Penemuan ini sontak menggegerkan warga sekitar.
Pihak kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tindakan membuang jenazah bayi diatur dalam Pasal 181 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyebutkan larangan menyembunyikan kelahiran atau kematian seorang bayi, dengan ancaman hukuman pidana.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan
Bansos Serentak Polres Rote Ndao Sasar Tujuh Titik Layanan