Rabu, 04 Maret 2026

Berkas Tersangka TPPO Oknum Mahasiswi di Kupang Dikembalikan Jaksa

Imanuel Lodja - Sabtu, 10 Mei 2025 12:01 WIB
Berkas Tersangka TPPO Oknum Mahasiswi di Kupang Dikembalikan Jaksa
ist
Berkas Tersangka TPPO Oknum Mahasiswi di Kupang Dikembalikan Jaksa

digtara.com - Jaksa peneliti berkas perkara pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), mengembalikan berkas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke penyidik Polda NTT.

Baca Juga:

Berkas perkara dikembalikan ke Polda NTT oleh jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati NTT, karena masih terdapat kekurangan baik secara formal dan materil.

Dalam kasus ini, Polda NTT menetapkan Fani. oknum mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang sebagai tersangka dalam kasus TPPO.

Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana mengaku bahwa berkas perkara dugaan tindak pidana TPPO dikembalikan oleh jaksa peneliti berkas perkara pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.

Berkas perkara dengan tersangka Fani ini, dikembalikan jaksa peneliti berkas perkara ke Polda NTT karena belum memenuhi petunjuk jaksa peneliti berkas perkara.

"Berkasnya Fani sudah dikembalikan oleh jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati NTT karena belum memenuhi petunjuk jaksa atau belum memenuhi syarat formal dan materil," kata Raka Putra Dharmana, Sabtu, 10 Mei 2025.

Berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati NTT disertai dengan petunjuk untuk dipenuhi oleh penyidik Polda NTT.

"Berkasnya dikembalikan disertai dengan petunjuk lagi untuk dipenuhi oleh penyidik Polda NTT," jelas Kasi Penkum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Komentar
Berita Terbaru