Curi Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur, Dua Pemuda Asal Sumba Tengah Ditangkap Polisi

digtara.com - Aparat keamanan Polsek Lewa, Polres Sumba Timur mengamankan dua pemuda asal Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (3/5/2025) tengah malam.
Baca Juga:
Mereka ditangkap di Desa Tanatuku, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur.
Kedua pemuda yang diamankan yakni PUS (19) dan PJS (18), warga RT 014/RW 005, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Kedua pelaku masih berstatus sebagai siswa kelas III SMA di Kabupaten Sumba Tengah.
Keduanya diketahui mencuri sepeda motor di Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur yang masuk wilayah hukum Subsektor Nggoa (Polsek Lewa).
Salah satu sepeda motor yang dicuri adalah honda CBR warna merah nomor polisi ED 5276 AG.
Sepeda motor tersebut merupakan milik Pendeta Ardian Chantry Yusuf yang hilang di daerah Warahe Rambangaru pada Sabtu (3/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 wita.
Sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor operasioanal saat pendeta melakukan pelayan ke jemaat di kampung dan desa.
Kapolsek Lewa, Iptu Marius P Himbir mendapat informasi dari anggota Polsek Haharu tentang hilangnya sepeda motor di wilayah kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur.
Polisi menduga kalau sepeda motor curian ini sudah dibawa pelaku ke arah Kota Waingapu (ibukota Kabupaten Sumba Timur).
Diduga para pelaku hendak membawa kabur sepeda motor curian tersebut menuju kabupaten Sumba Tengah.
Kapolsek Lewa langsung memerintahkan anggota Subsektor Nggoa dan Sektor Lewa untuk memantau lalu lintas dari Kota Waingapu guna mengantisipasi lewatnya sepeda motor tersebut di wilayah hukum Polsek Lewa.
Sabtu tengah malam, sekitar pukul 23.00 wita, anggota Subsektor Nggoa, Bripka Daniel Sinlae mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua buah sepeda motor yakni sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan sepeda motor Honda CBR warna merah yang mencurigakan.
Sepeda motor tersebut memiliki ciri-ciri sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Sepeda motor ini terlihat di sekitar hutan Jati, Desa Tanatuku, kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur.
Anggota Subsektor Nggoa bersama masyarakat langsung menuju ke kawasan hutan jati di Desa Tanatuku.
Polisi dan warga kemudian mengamankan sepeda motor curian.
Mereka juga menangkap kedua pelaku dan dibawa ke Subsektor Nggaha Ori Angu.
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor honda CBR warna merah, warga pun melaporkan ke Kapolsek Lewa, sehingga pelaku dan barang bukti sepeda motor curian dibawa ke Polsek Lewa.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha vixion warna hitam dan sepeda motor honda CBR warna merah ED 5276 AG diamankan di Polsek Lewa.
Pada Minggu (4/5/2025) subuh, Kapolsek Haharu. Iptu Melianus Sunbanu bersama anggota Polsek Haharu ke Polsek Lewa untuk mengambil barang bukti dan menjemput kedua pelaku kemudian dibawa menuju Polsek Haharu guna proses hukum lebih lanjut.

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Lomba Polisi Cilik Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Pencuri Handphone Di Rumah Sakit Di Kupang-NTT Ditangkap Polisi

Polisi Bagi Air Bersih di Lokasi Pengungsian Gunung Lewotobi Laki-laki

Curi Handphone, Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Polisi
