Sabtu, 24 Januari 2026

Begini Penjelasan Anggota DPD RI Terkait Laporan Pencemaran Nama Baiknya Terhadap Mantan Aspri

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Mei 2025 20:45 WIB
Begini Penjelasan Anggota DPD RI Terkait Laporan Pencemaran Nama Baiknya Terhadap Mantan Aspri
ist
Begini Penjelasan Anggota DPD RI Terkait Laporan Pencemaran Nama Baiknya Terhadap Mantan Aspri/Ajudan

Periode 2009 2024, Nikolas Nulik sudah menjadi karyawan di DPD RI, sebagai Asisten Administrasi di Provinsi.

Baca Juga:

Status kepegawaiannya hanya pada 1 lembaga pemerintah saja, yaitu bekerja hanya di DPD RI.

Semua karyawan pada lembaga DPD RI tidak diperbolehkan merangkap tugas (kerja rangkap) di 2 lembaga/institusi pada saat bersamaan waktunya, apalagi hanya dengan kualifikasi Satpam/security.

Dengan demikian maka informasi dari Nikolas Nulik yang menyatakan dia bekerja di 2 lembaga yaitu di yayasan CBTM (Citra Bina Tenaga Mandiri) sekaligus di DPD RI, adalah informasi bohong.

Selama masih bertugas sebagai staf Administrasi DPD RI, tidak pernah Nikolas Nulik komplain mengenai penggajian yang diterimanya maupun yang disetornya.

Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan yang merugikan Nikolas Nulik selama itu karena Nikolas Nulik direkrut karena alasan kemanusiaan dan rasa kasian, tetapi gaji yang diterimanya adalah standard gaji untuk Asisten Administrasi.

Diakui kalau permasalahan mulai terjadi pada saat Nikolas Nulik tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi karyawan di DPD RI sebagai Asisten Administrasi Anggota DPD RI, karena pendidikan minimal yang ditentukan dari DPD RI adalah D-3.

Pada saat Nikolas Nulik berhenti, Abraham Liyanto masih menawarkan tetap bekerja sebagai Satpam yayasan CBIM (Citra Bina Insan Mandiri) atau kalau mau berdagang atau buka kios, akan difasilitasi, namun Nikolas Nulik tetap meminta untuk berhenti saja.

"Dengan berhentinya, Nikolas Nulik mulai merancang tindakan pencemaran nama baik dan bersifat tindak pidana melalui media elektronik, terhadap saya, selaku pemberi kerja selama ini kepada yang bersangkutan," tegas Abraham Paul Liyanto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban

Penerimaan Polri Sumber Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Minta Peserta Percaya Pada Kemampuan Diri

Penerimaan Polri Sumber Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Minta Peserta Percaya Pada Kemampuan Diri

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Polri Siaga Pantau Aktivitas Gunung Berapi dan Minta Warga Waspada

Polri Siaga Pantau Aktivitas Gunung Berapi dan Minta Warga Waspada

Brimob Polda NTT Bersihkan Pohon Tumbang di Jalur Tanadaru

Brimob Polda NTT Bersihkan Pohon Tumbang di Jalur Tanadaru

Komentar
Berita Terbaru