Senin, 16 Juni 2025

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 April 2025 18:11 WIB
Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama
ist
Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

digtara.com - Lima anak dibawah umur yang merupakan siswa SMP di Kota Kupang diamankan polisi pada Sabtu (26/4/2025) petang.

Baca Juga:

Kelima anak ini ditangkap tim Macan Polsek Kota Lama di dua lokasi berbeda masing-masing di Kelurahan Lasiana dan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohni F Makandolu yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Kejadian (pencurian) pada 15 April 2025 lalu dan baru dilaporkan ke Polsek (Kota Lama) pada Kamis, 24 April 2025," tandasnya saat ditemui di Polsek Kota Lama, Sabtu (26/4/2025) petang.

Kelima siswa SMP yang diamankan masing-masing FASL (14), RT (13), AES (15) dan ASL (14) yang merupakan warga Kelurahan Lasiana dan FPB (14), warga Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kelima pelaku mencuri di toko Super Buah Lasiana di depan SPBU Lasiana, Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Para pelaku mencuri beberapa keranjang buah seperti salak, rambutan dan buah lainnya, dua buah tas, puluhan bungkus rokok dan satu unit mesin profile.

Kapolsek menyebutkan pasca menerima laporan polisi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Sabtu pagi, tim Macan mengamankan satu orang pelaku dan dari hasil pengembangan diamankan 4 pelaku lainnya di Kelurahan Lasiana dan Oesapa.

Tim Macan juga mengamankan dua orang warga yang diduga membeli barang curian pelaku.

Aksi mereka mencuri di toko buah rupanya terekam kamerq CCTV sehingga polisi melakukan identifikasi.

"Butuh waktu untuk mengungkap para pelaku dan keberadaannya," jelas Kapolsek.

Saat interogasi awal, pelaku belum mengakui.

"Setelah kita tanya baik-baik baru lah pelaku mengakui sudah menjual mesin profile kepada seseorang dengan harga Rp 100.000," ujar Kapolsek.

Aksi para pelaku ini sudah berulang kali dilakukan. Namun kepada polisi, para pelaku mengaku baru empat kali mencuri.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buah, tas, rokok dan mesin profile.

Untuk sementara polisi mengamankan kelima pelaku di Polsek Kota Lama.

Polisi akan memanggil orang tua dan wali para pelaku.

"Ada (pelaku) yang tinggal dengan orangtua dan ada yang tinggal dengan kakak. Bahkan ada yang orang tua nya tidak berada di tempat karena bekerja di luar NTT," ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bapas guna pendampingan saat pemeriksaan dan proses hukum.

"Kita amankan dulu sambil menunggu pendampingan orang tua untuk koordinasi dengan Bapas. Kita masih interogasi," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang

Komentar
Berita Terbaru