Kamis, 26 Februari 2026

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 April 2025 18:11 WIB
Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama
ist
Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

digtara.com - Lima anak dibawah umur yang merupakan siswa SMP di Kota Kupang diamankan polisi pada Sabtu (26/4/2025) petang.

Baca Juga:

Kelima anak ini ditangkap tim Macan Polsek Kota Lama di dua lokasi berbeda masing-masing di Kelurahan Lasiana dan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohni F Makandolu yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Kejadian (pencurian) pada 15 April 2025 lalu dan baru dilaporkan ke Polsek (Kota Lama) pada Kamis, 24 April 2025," tandasnya saat ditemui di Polsek Kota Lama, Sabtu (26/4/2025) petang.

Kelima siswa SMP yang diamankan masing-masing FASL (14), RT (13), AES (15) dan ASL (14) yang merupakan warga Kelurahan Lasiana dan FPB (14), warga Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kelima pelaku mencuri di toko Super Buah Lasiana di depan SPBU Lasiana, Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Para pelaku mencuri beberapa keranjang buah seperti salak, rambutan dan buah lainnya, dua buah tas, puluhan bungkus rokok dan satu unit mesin profile.

Kapolsek menyebutkan pasca menerima laporan polisi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Sabtu pagi, tim Macan mengamankan satu orang pelaku dan dari hasil pengembangan diamankan 4 pelaku lainnya di Kelurahan Lasiana dan Oesapa.

Tim Macan juga mengamankan dua orang warga yang diduga membeli barang curian pelaku.

Aksi mereka mencuri di toko buah rupanya terekam kamerq CCTV sehingga polisi melakukan identifikasi.

"Butuh waktu untuk mengungkap para pelaku dan keberadaannya," jelas Kapolsek.

Saat interogasi awal, pelaku belum mengakui.

"Setelah kita tanya baik-baik baru lah pelaku mengakui sudah menjual mesin profile kepada seseorang dengan harga Rp 100.000," ujar Kapolsek.

Aksi para pelaku ini sudah berulang kali dilakukan. Namun kepada polisi, para pelaku mengaku baru empat kali mencuri.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buah, tas, rokok dan mesin profile.

Untuk sementara polisi mengamankan kelima pelaku di Polsek Kota Lama.

Polisi akan memanggil orang tua dan wali para pelaku.

"Ada (pelaku) yang tinggal dengan orangtua dan ada yang tinggal dengan kakak. Bahkan ada yang orang tua nya tidak berada di tempat karena bekerja di luar NTT," ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bapas guna pendampingan saat pemeriksaan dan proses hukum.

"Kita amankan dulu sambil menunggu pendampingan orang tua untuk koordinasi dengan Bapas. Kita masih interogasi," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat

Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Tiga Hari Hilang, Siswi SMP Diduga Korban Penganiayaan di Sikka Ditemukan Meninggal Dalam Kali

Tiga Hari Hilang, Siswi SMP Diduga Korban Penganiayaan di Sikka Ditemukan Meninggal Dalam Kali

Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Komentar
Berita Terbaru