Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama
"Butuh waktu untuk mengungkap para pelaku dan keberadaannya," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Saat interogasi awal, pelaku belum mengakui.
"Setelah kita tanya baik-baik baru lah pelaku mengakui sudah menjual mesin profile kepada seseorang dengan harga Rp 100.000," ujar Kapolsek.
Aksi para pelaku ini sudah berulang kali dilakukan. Namun kepada polisi, para pelaku mengaku baru empat kali mencuri.
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buah, tas, rokok dan mesin profile.
Untuk sementara polisi mengamankan kelima pelaku di Polsek Kota Lama.
Polisi akan memanggil orang tua dan wali para pelaku.
"Ada (pelaku) yang tinggal dengan orangtua dan ada yang tinggal dengan kakak. Bahkan ada yang orang tua nya tidak berada di tempat karena bekerja di luar NTT," ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bapas guna pendampingan saat pemeriksaan dan proses hukum.
"Kita amankan dulu sambil menunggu pendampingan orang tua untuk koordinasi dengan Bapas. Kita masih interogasi," tandas Kapolsek.
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang