Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

"Butuh waktu untuk mengungkap para pelaku dan keberadaannya," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Saat interogasi awal, pelaku belum mengakui.
"Setelah kita tanya baik-baik baru lah pelaku mengakui sudah menjual mesin profile kepada seseorang dengan harga Rp 100.000," ujar Kapolsek.
Aksi para pelaku ini sudah berulang kali dilakukan. Namun kepada polisi, para pelaku mengaku baru empat kali mencuri.
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buah, tas, rokok dan mesin profile.
Untuk sementara polisi mengamankan kelima pelaku di Polsek Kota Lama.
Polisi akan memanggil orang tua dan wali para pelaku.
"Ada (pelaku) yang tinggal dengan orangtua dan ada yang tinggal dengan kakak. Bahkan ada yang orang tua nya tidak berada di tempat karena bekerja di luar NTT," ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bapas guna pendampingan saat pemeriksaan dan proses hukum.
"Kita amankan dulu sambil menunggu pendampingan orang tua untuk koordinasi dengan Bapas. Kita masih interogasi," tandas Kapolsek.

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu
