Senin, 16 Juni 2025

Polairud Polres Sikka Amankan Dua Pelaku Penangkapan Ikan Dengan Bom Rakitan

Imanuel Lodja - Rabu, 23 April 2025 08:01 WIB
Polairud Polres Sikka Amankan Dua Pelaku Penangkapan Ikan Dengan Bom Rakitan
ist
Polairud Polres Sikka Amankan Dua Pelaku Penangkapan Ikan Dengan Bom Rakitan

digtara.com - Personil KP P. Sukur XXII-3007 dan anggota Satuan Polairud Polres Sikka mengamankan Tamher dan Abidin pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 08.35 Wita.

Baca Juga:

Tamher dan Abidin merupakan pelaku tindak pidana perikanan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom rakitan).

Humas Polres Sikka, Iptu Yermi S membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan pasca polisi mendapatkan informasi dari masyarakat nelayan.

"(Informasi dari masyarakat) bahwa di wilayah perairan Pulau Besar, Dusun Nele, Desa Koja Gete, kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka masih sering terjadi aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom rakitan," ujarnya.

Crew KP P. Sukur XXII - 3007 bersama dengan anggota Satuan Polairud Polres Sikka melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Pada Minggu, 20 April 2025 petang sekitar pukul 16.00 Wita, team mulai melakukan penyelidikan.

Dengan menggunakan perahu motor mitra, Sat Polairud Polres Sikka bergerak dari pelabuhan Wuring ke perairan Pulau Besar dan sekitarnya.

Pada Selasa, 22 April 2025 pagi sekitar pukul 08.30 wita, saat melintas di perairan Desa Koja Gete, Dusun Nele, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, polisi melihat aktivitas mencurigakan dari perahu motor warna putih hitam.

Polisi juga menemukan sampan warna hijau sedang berlabuh.

Tim mendekat dan melakukan pemeriksaan diatas perahu motor warna putih hitam pada koordinat 08°25'42.13"S - 122°21'16.51"E.

"Terlihat seorang Laki-laki sedang menyelam dengan alat bantu kompresor yang terdapat diatas perahu motor tanpa nama bwarna putih hitam," tambah Iptu Yermi.

Polisi menginterogasi orang yang sementara menyelam tersebut diketahui bernama Abidin yang sedang memungut ikan yang mati di laut menggunakan bundre.

Dari hasil interogasi awal, Abidin mengakui bahwa ikan tersebut didapatkan dengan menggunakan bom rakitan yang digunakan oleh Tamher.

Tim Memeriksa dan menginterogasi seorang laki-laki dengan mengunakan sampan warna hijau yang berada tidak jauh dari perahu motor tersebut.

"Diketahui laki-laki tersebut bernama Tamher," tambah Iptu Yermi.

Diatas sampan tersebut ditemukan satu buah ember warna putih, 1 buah korek api gas warna hitam dan potongan obat nyamuk.

Saat diInterogasi, Tamher mengakui menggunakan bom rakitan untuk menangkap Ikan.

"Sementara Abidin membantu Tamher untuk menyelam dan memungut ikan yang mati akibat bom rakitan," urai Iptu Yermi.

Rizal, seorang nelayan yang menggunakan perahu motor lain yang berada dekat dengan lokasi pemeriksaan mengakui kalau Tamher sudah satu kali menggunakan bom ikan.

Sedangkan Abidin bertugas menyelam dengan alat bantu kompresor untuk mengambil ikan yang mati akibat bom rakitan.

Crew KP P. Sukur XXII - 3007 menghubungi Kasat Polairud Polres Sikka, Iptu Muhamad Dong dan anggota serta crew KP Ndao XXII - 3009 untuk membantu mengawal terduga pelaku dan barang bukti guna proses selanjutnya.

Tamher (64) dan Abidin (39), warga Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka langsung diamankan polisi.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit perahu motor tanpa nama warna putih hitam, satu buah sampan warna hijau.

Diamankan pula 134 ekor ikan hasil pengeboman, kompresor, selang, dakor, korek api, potongan obat nyamuk, kacamata selam, dayung, bundre, ember warna putih, jerigen potong dan sepatu selam.

Semua barang bukti diamankan di Markas Unit (Marnit) Maumere untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hujan Intensitas Tinggi, Jalan dan Tanah di Sikka Longsor

Hujan Intensitas Tinggi, Jalan dan Tanah di Sikka Longsor

Warga di Sikka-NTT Terpaksa Dievakuasi Akibat Meluapnya Kali Pasca Hujan

Warga di Sikka-NTT Terpaksa Dievakuasi Akibat Meluapnya Kali Pasca Hujan

Satuan Polairud Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Miras asal Kiser-MBD

Satuan Polairud Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Miras asal Kiser-MBD

Enam Bulan Terakhir, Ditpolairud Polda NTT Ungkap Lima Kasus Destructive Fishing

Enam Bulan Terakhir, Ditpolairud Polda NTT Ungkap Lima Kasus Destructive Fishing

Operas Pekat di Maumere-Sikka Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

Operas Pekat di Maumere-Sikka Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

Gerebek Judi, Polres Sikka Amankan Dua Warga

Gerebek Judi, Polres Sikka Amankan Dua Warga

Komentar
Berita Terbaru