Polairud Polres Sikka Amankan Dua Pelaku Penangkapan Ikan Dengan Bom Rakitan
digtara.com - Personil KP P. Sukur XXII-3007 dan anggota Satuan Polairud Polres Sikka mengamankan Tamher dan Abidin pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 08.35 Wita.
Baca Juga:
- Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka
- Saksikan Langsung Penemuan dan Evakuasi Jemazah WNA Spanyol, Asdep Kemenkopolkam Apresiasi Kinerja Polairud Polda NTT
- Arus Deras Dan Gelombang Tinggi, Pencarian WNA Spanyol oleh Polairud dengan Metode Snorkeling Dihentikan
Tamher dan Abidin merupakan pelaku tindak pidana perikanan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom rakitan).
Humas Polres Sikka, Iptu Yermi S membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan pasca polisi mendapatkan informasi dari masyarakat nelayan.
"(Informasi dari masyarakat) bahwa di wilayah perairan Pulau Besar, Dusun Nele, Desa Koja Gete, kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka masih sering terjadi aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom rakitan," ujarnya.
Crew KP P. Sukur XXII - 3007 bersama dengan anggota Satuan Polairud Polres Sikka melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Pada Minggu, 20 April 2025 petang sekitar pukul 16.00 Wita, team mulai melakukan penyelidikan.
Dengan menggunakan perahu motor mitra, Sat Polairud Polres Sikka bergerak dari pelabuhan Wuring ke perairan Pulau Besar dan sekitarnya.
Pada Selasa, 22 April 2025 pagi sekitar pukul 08.30 wita, saat melintas di perairan Desa Koja Gete, Dusun Nele, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, polisi melihat aktivitas mencurigakan dari perahu motor warna putih hitam.
Polisi juga menemukan sampan warna hijau sedang berlabuh.
Tim mendekat dan melakukan pemeriksaan diatas perahu motor warna putih hitam pada koordinat 08°25'42.13"S - 122°21'16.51"E.
"Terlihat seorang Laki-laki sedang menyelam dengan alat bantu kompresor yang terdapat diatas perahu motor tanpa nama bwarna putih hitam," tambah Iptu Yermi.
Polisi menginterogasi orang yang sementara menyelam tersebut diketahui bernama Abidin yang sedang memungut ikan yang mati di laut menggunakan bundre.
Dari hasil interogasi awal, Abidin mengakui bahwa ikan tersebut didapatkan dengan menggunakan bom rakitan yang digunakan oleh Tamher.
Tim Memeriksa dan menginterogasi seorang laki-laki dengan mengunakan sampan warna hijau yang berada tidak jauh dari perahu motor tersebut.
"Diketahui laki-laki tersebut bernama Tamher," tambah Iptu Yermi.
Diatas sampan tersebut ditemukan satu buah ember warna putih, 1 buah korek api gas warna hitam dan potongan obat nyamuk.
Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka
Saksikan Langsung Penemuan dan Evakuasi Jemazah WNA Spanyol, Asdep Kemenkopolkam Apresiasi Kinerja Polairud Polda NTT
Arus Deras Dan Gelombang Tinggi, Pencarian WNA Spanyol oleh Polairud dengan Metode Snorkeling Dihentikan
Gerak Cepat Direktorat Polairud Polda NTT dan Unsur Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal di Selat Padar
Kebakaran di Sikka Hanguskan Sejumlah Tempat Usaha Milik Warga