Sabtu, 17 Januari 2026

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Imanuel Lodja - Rabu, 16 April 2025 15:34 WIB
Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur
ist
Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur
digtara.com - Polres Flores Timur mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan pelaku narkoba jenis sabu.

Baca Juga:

Polisi mengamankan VVBH di Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada Senin (14/4/2025).

"Benar Satuan Reskrim Narkoba Polres Flores Timur telah mengungkap dan menangkap diduga pelaku VVBH dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Polres Flores Timur tepatnya di area pelabuhan laut Larantuka pada Senin, 14/4/2025 sekira pukul 10.00 wita," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP Adithya Octoria Putra melalui Kasat Reserse Narkoba, Ipda Maksimus Banase.

Penangkapan dilakukan Kasat Resnarkoba bersama anggota di area pelabuhan laut Larantuka.

VVBH diamankan sesaat setelah pelaku turun dari kapal penumpang KM Lambelu di pelabuhan laut Larantuka pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 10.00 wita.

VVBH (30), merupakan warga Watowiti, DesaTiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.

Anggota Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pelabuhan laut Larantuka.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Resnarkoba bersama anggota satresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Kasat Resnarkoba, Ipda Maksimus Banase bersama anggota Satresnarkoba mengamankan terduga yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di pelabuhan laut Larantuka, Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka. Kabupaten Flores Timur.

Terduga kemudian dibawa ke Polres Flores Timur untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti lima bungkus plastik llip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram.

Diamankan pula uang sebesar Rp 200.000, satu buah handphone, satu buah jaket jeans, satu buah pemantik, satu bungkus rokok, satu buah pepsodent dan satu buah sedotan warna kuning.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Flores Timur," ujarnya.

Selanjutnya dari Polres Flores Timur membawa barang bukti ke Kupang guna melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di BPOM Kupang.

Polisi juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencarian Nelayan Hilang di Flores Timur-NTT Dihentikan

Pencarian Nelayan Hilang di Flores Timur-NTT Dihentikan

Warga Rutan Larantuka-Flores Timur Jalani Tes Urine

Warga Rutan Larantuka-Flores Timur Jalani Tes Urine

Nelayan di Flores Timur-NTT Dilaporkan Hilang Saat Memancing

Nelayan di Flores Timur-NTT Dilaporkan Hilang Saat Memancing

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Dua Desa di Adonara-Flores Timur Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam Air

Dua Desa di Adonara-Flores Timur Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam Air

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

Komentar
Berita Terbaru