Selasa, 13 Januari 2026

Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI

Arie - Senin, 14 April 2025 20:03 WIB
Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI
digtara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Ir. Isma Yatun, M.T., CSFA., di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/04/2025).

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan kunjungan ini merupakan wujud sinergi dan komunikasi positif antara TNI dan BPK RI serta menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran pemikiran strategis antara dua institusi negara dalam memperkuat pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"TNI membutuhkan peran BPK RI sebagai konsultan dalam pengelolaan keuangan negara sehingga terwujud tata kelola keuangan negara di lingkungan TNI yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Mabes TNI dan BPK RI dapat terus ditingkatkan. "Harapannya komunikasi Mabes TNI dan BPK RI semakin meningkat dan optimal, sehingga permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara mampu dimitigasi dan diselesaikan dengan tepat dan tuntas," tutup Panglima TNI. [rel]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Komentar
Berita Terbaru