Kamis, 16 April 2026

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Anggota Polres Sikka Direkomendasikan untuk PTDH

Imanuel Lodja - Senin, 14 April 2025 13:56 WIB
Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Anggota Polres Sikka Direkomendasikan untuk PTDH
net
Ilustrasi.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Tindakan tegas ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak pandang bulu dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Kami ingin memberikan pesan yang jelas kepada seluruh anggota Polri, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan mendapat sanksi yang setimpal," tegas Kapolres Sikka dalam keterangannya pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga:

Kapolres Sikka menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas kejadian yang sangat memprihatinkan ini.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban. Kami akan terus berupaya memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban dalam menjalani proses hukum ini," tambahnya.

Polres Sikka berharap, dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk bertindak secara profesional, menjunjung tinggi kode etik profesi Polri, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan

Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani

Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut

Unjuk Rasa Pegawai PPPK Dan Honorer Dinkes Alor Berlanjut

Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi

Komentar
Berita Terbaru