Diimingi Uang dan Diancam, Remaja di Sumba Barat Daya Berulang Kali Dicabuli Oknum ASN Dinas PMD

Kali ini korban dicabuli di kebun milik pelaku dengan imbalan uang Rp 30.000.
Baca Juga:
Kejadian terakhir terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 15:00 wita di sebuah dapur di salah satu rumah kosong di di Umma Tana, Desa Watu Kawula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Korban mendapatkan uang Rp 50.000 dari pelakh setelah disetubuhi," tandas Kasat.
Kasat menyebutkan kalau kejadian persetubuhan tersebut bermula dari pelaku yang mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.
"Setelah pelaku selesai menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang kepada korban sebagai bentuk ancaman dan uang tutup mulut agar korban tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua ataupun orang lain," urai Kasat Reskrim.
Pelaku sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka melalui surat ketetapan tersangka nomor : SP.TAP/85/IV/2025/Reskrim, tanggal 3 April 2025 dan surat perintah penangkapan nomor SP. KAP/77/IV/ 2025/Rekrim, tanggal 3 April 2025 serta surat perintah penahanan nomor : SP. HAN/74/IV/2025 /Reskrim, tanggal 3 April 2025.
Pelaku mengakui perbuatannya dan ditahan di sel Polres Sumba Barat Daya hingga 20 hari kedepan.
Ia dijerat pasal 81 ayat ( 1 ) dan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 D dan 76 E Undang-uang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo pasal 65 ayat ( 1 ) KUHP.
"Pidana (penjara) paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun," tandas Kasat.

Emosi Laporan Dana BOS Dikoreksi, Operator SD di Kabupaten Sumba Barat Daya Tikam Pejabat Dinas PPO Dengan Pisau

Purna Tugas, Sejumlah Perwira Dan ASN Polda NTT Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora

Warga Sumba Barat Daya Tewas Diserang, Keluarga Balas Dengan Pembakaran Rumah

Diancam Dengan Sajam Lalu Diperkosa, Siswi SMA di Sumba Barat Daya Hamil

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya
