Jumat, 03 Oktober 2025

Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 08 April 2025 17:45 WIB
Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
ist
Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi

digtara.com - Aparat keamanan dari Polsek Lobalain mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap Ramli Dengak alias Ramli (22) pada Selasa (8/4/2/2025).

Baca Juga:

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini dialami korban di Dusun I Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (8/4/2025).

Korban Ramli merupakan warga Dusun I Oeteas Desa Helebeik Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Ramli mengalami luka lebam pada mata kanan, luka memar di bibir bagian atas serta bengkak pada bagian kepala..

Korban Ramli saat melaporkan kejadian ini pada piket Polsek Lobalain mengakui kalau saat itu korban bersama rekannya Riswan hendak mengantar Sim Injector Handphone ke rumah CL alias Celsi.

Kemudian datanglah para terlapor yang berjumlah enam orang dan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Kapolsek Lobalain, Ipda Joni Elvis Pada mengungkapkan pascsa menerima laporan dari korban, maka dibuatkan STPL sesuai laporan polisi nomor LP/B/20/IV/SPKT Lobalain/Res RND/NTT, tanggal 8 April 2025.

"Korban Ramli langsung kami arahkan untuk dilakukan permintaan visum et repertum (VER) Ke Rumah Sakit Umum Ba'a," ujar Kapolsek dalam keterangannya pada Selasa (8/4/2025)

Personel Polsek berhasil mengamankan seluruh pelaku karena antara korban dan para pelaku masih saling kenal dan berada pada alamat domisili yang sama

Enam orang pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan yaitu AZ (16), FS (16), FK (17), SF (16) dan YN (16).

"Keenam pelaku tersebut berusia dibawah 17 tahun," tambah Kapolsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Keenam pelaku merupakan warga RT 02/RW 01, Dusun Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim.Aiptu Oktovianus Lay terhadap ke-6 pelaku.

Kapolsek Lobalain Ipda Djoni E Pada menyebutkan pula kalau penanganan tindak pidana pengeroyokan ini dipastikan dilakukan sesuai SOP agar bisa menimbulkan efek jera bagi pada pelaku dan mencegah asumsi negatif yang mengarahkan masyarakat untuk memberikan penilaian buruk terhadap Polri yang lamban dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah

Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah

Siswa SMKN 6 Kupang Dikeroyok Sejumlah Siswa

Siswa SMKN 6 Kupang Dikeroyok Sejumlah Siswa

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru