Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 08 April 2025 17:45 WIB
ist
Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
"Keenam pelaku tersebut berusia dibawah 17 tahun," tambah Kapolsek Lobalain, Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Keenam pelaku merupakan warga RT 02/RW 01, Dusun Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim.Aiptu Oktovianus Lay terhadap ke-6 pelaku.
Kapolsek Lobalain Ipda Djoni E Pada menyebutkan pula kalau penanganan tindak pidana pengeroyokan ini dipastikan dilakukan sesuai SOP agar bisa menimbulkan efek jera bagi pada pelaku dan mencegah asumsi negatif yang mengarahkan masyarakat untuk memberikan penilaian buruk terhadap Polri yang lamban dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat
Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Wakapolres Rote Ndao Berganti
Komentar