Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 08 April 2025 17:45 WIB

ist
Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
"Keenam pelaku tersebut berusia dibawah 17 tahun," tambah Kapolsek Lobalain, Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Keenam pelaku merupakan warga RT 02/RW 01, Dusun Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim.Aiptu Oktovianus Lay terhadap ke-6 pelaku.
Kapolsek Lobalain Ipda Djoni E Pada menyebutkan pula kalau penanganan tindak pidana pengeroyokan ini dipastikan dilakukan sesuai SOP agar bisa menimbulkan efek jera bagi pada pelaku dan mencegah asumsi negatif yang mengarahkan masyarakat untuk memberikan penilaian buruk terhadap Polri yang lamban dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polres Rote Ndao Berbagi Dengan Siswa SLBN Lobalain

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Rote Ndao Gelar Donor Darah Langsung Di RSUD Ba'a

Fasilitas Puskesmas Busalangga-Rote Ndao Dirusaki, Kapus Lapor Polisi

Kurang Dari 24 Jam, Polres Rote Ndao Bekuk Pelaku Curanmor

Pekarangan Pangan Bergizi Binaan Bhabinkamtibmas di Rote Ndao DIlombakan

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
Komentar